Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan besaran defisit yang terus bertambah dalam APBN dipastikan akan terus mendorong bertambahnya besaran utang pemerintah untuk membiayai anggaran.
"Karena defisitnya melebar. Untuk pembangunan, ya kalau untuk bangun infrastruktur kan baik," tutur Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu Robert Pakpahan ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Seperti diketahui, besaran utang pemerintah per April 2014 tercatat mencapai Rp2.444 triliun. Menurut Robert, besaran ini masih dalam kontrol pemerintah, mengingat jatuh tempo beberapa jenis utangnya tidak berada pada periode yang mendesak.
"Yang penting kita tidak ngutang Rp2.400-an triliun yang jatuh temponya setahun semua. Kalau begitu baru kita panik. Kan ada yang satu tahun, dua tahun bahkan ada yang 30 tahun. Jatuh temponya tidak sekaligus,"